Buruh adalah profesi yang dipandang rendah oleh sebagian masyarakat Indonesia. Benarkah status buruh tak sebaik karyawan?
Sebenarnya tidak ada alasan untuk membedakan buruh dan karyawan. Keduanya serupa dan bisa saling menggantikan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menempatkan kedua istilah itu dalam posisi setara. Tidak ada perbedaan “kasta” antara buruh dan karyawan.
Menurut KBBI, arti buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Kamus besar itu memberikan dua contoh, yakni buruh pelabuhan dan buruh tambang. Bausastra bahasa Indonesia itu menyodorkan ‘pekerja’ sebagai sinonimnya.
Sementara itu, definisi karyawanmenurut KBBI adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah). Sinonim yang diberikan oleh KBBI bagi kata karyawan adalah ‘pegawai’ dan ‘pekerja’.
Memang terdapat sedikit perbedaan antara buruh dan karyawan jika menilik definisi tersebut. Buruh bekerja untuk orang lain, sedangkan karyawan bekerja pada suatu lembaga.
Lantas, apakah seseorang yang bekerja pada seseorang yang lain berkedudukan lebih rendah dibandingkan seseorang yang bekerja pada suatu lembaga tertentu?
Asal Kata Buruh dan Karyawan
Berdasarkan etimologi, istilah buruh dan karyawan berasal dari dua bahasa yang berbeda. Makna kedua kata itu dalam bahasa asalnya juga berbeda.
Kata buruh berasal dari bahasa Jawa Kuno. Makna kata buruh dalam bahasa Jawa Kuno adalah ‘orang bayaran dalam peperangan’.
Sementara itu, kata karyawan berasal dari bahasa Sanskerta karya dan vat. Karya bermakna ‘pekerjaan, tindakan, urusan, atau fungsi’, sedangkan vat merupakan kata ganti milik.
Dari kedua definisi tersebut, jelas terdapat perbedaan makna kata buruh dan karyawan.
Silakan baca juga tulisan yang membahas serbuan istilah asing dalam dunia kerja.
Kata buruh bermakna khusus, yaitu orang bayaran yang khusus dalam konteks peperangan. Sementara itu, karyawan bermakna orang yang bekerja dalam bidang apa saja dan di masa kapan saja.
Apakah perbedaan makna kata dalam bahasa asal kedua kata itu membuat arti kata buruh dan karyawan kini berbeda?
Sejarah Perbedaan Arti Kata Buruh dan Karyawan
Dikutip dari antaranews, Herdiansyah Hamzah, seorang staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengemukakan pendapatnya mengenai munculnya perbedaan makna kata buruh,karyawan, dan pekerja.
Menurut pendapatnya, perbedaan makna ketiga kata itu bermula dari adanya perubahan sikap politik pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru.
Di masa Orde Lama, istilah buruh merupakan kata yang netral, artinya tidak berkonotasi baik atau buruk. Kata ini pun lazim dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah sendiri tak sungkan menggunakannya. Misalnya, pemerintah menamai kementerian yang mengurusi bidang ketenagakerjaan dengan sebutan Kementerian Perburuhan.
Makna kata buruh terdegradasi sejak pemerintahan berganti dari Orde Lama ke Orde Baru.
Sepertinya, pemerintahan Orde Baru tidak menginginkan istilah buruh berkembang. Hal itu lantaran istilah buruh dianggap bernuansa politik dan terkesan berseberangan dengan pemerintah.
Selain itu, kata buruh juga lebih mengesankan sebagai pekerja kasar atau pekerja tak terdidik. Nah, pandangan terhadap buruh sebagai pekerja kasar masih melekat di benak masyarakat hingga kini.
Benarkah Karyawan dan Buruh adalah Dua Hal Berbeda?
Menilik sejarah dan makna yang diberikan kamus, terdapat beberapa persamaan dan perbedaan antara buruh dan karyawan.
Persamaan keduanya terletak pada definisi kedua istilah itu. Buruh dan karyawan sama-sama didefinisikan sebagai orang yang bekerja pada pihak lain dan mendapatkan imbalan atas pekerjaannya.
Silakan baca artikel mengenai istilah hanca yang berkaitan dengan sebuahkebiasaan tidak baik.
Sementara itu, perbedaan buruh dan karyawan lebih mengarah pada persepsi masyarakat atas kedua istilah itu.
Buruh sering dikonotasikan sebagai pekerja kasar yang tidak memiliki keahlian. Kondisi ini membuat masyarakat menempatkan buruh sebagai pekerja dalam posisi rendah.
Sebaliknya, karyawan dipandang sebagai pekerja yang memiliki keahlian khusus. Pandangan semacam ini membikin karyawan “ditempatkan” dalam posisi yang lebih tinggi ketimbang buruh.
Jadi, istilah buruh dan karyawan berkembang menjadi dua hal yang berbeda karena ada upaya untuk membedakannya. Padahal, sebenarnya karyawan dan buruh adalah dua kata yang memiliki makna serupa.
Post a Comment
Post a Comment